Skip to main content

PETISI Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah DIY di DPRD Malioboro 30 April 2022

Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah DIY yang tergabung dalam Forsa NKRI terdiri dari lebih dari 50 simpul jaringan dan perwakilan masyarakat, mendatangi  Lobby gedung DPRD Malioboro Yogyakarta 30 April 2022 Pukul 14.00 disambut oleh  Dr R. Stevanus C Handoko S.Kom., MM. - Anggota Dewan Anggota Komisi D - Partai Solidaritas Indonesia

.
Kali ini bermaksud menegaskan penolakan ide / wacana Negara Khilafah yang masih disuarakan kelompok - kelompok tertentu di DIY dengan melakukan orasi di area Gedung DPRD beberapa hari lalu.
.
Video yang beredar saat adanya kelompok melakukan Orasi di area Gedung DPRD Malioboro tidak dapat di tolerir. Upaya mengganti Sistem Negara yang diwacanakan oleh kelompok  dan siapapun bahkan di dalam area Gedung DPRD adalah sebuah bentuk upaya makar, dan sangat disayangkan bahwa orasi beberapa hari lalu tersebut seolah diterima oleh pihak / "oknum" di area gedung DPRD.
.
Pada kesempatan Audiensi Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah DIY yang tergabung dalam FORSA NKRI sangat menyayangkan bahwa DPRD kecolongan.
.
Untuk itu beberapa perwakilan Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah DIY menuntut kejelasan atas persitiwa tersebut :

- Endro Plered meminta Ketua dan Wakil Wakil DPRD DIY menyatakan sikap dan ketegasan secara terbuka terhadap rencana gerakan - gerakan penggantian system negara.

- Julius Fecianus meminta Pihak Dewan untuk menjelaskan secara terbuka akan kronologis terjadinya persitiwa tersebut, siapa [ Partai Apa ] yang seolah menyambut dan menerima Surat / Petisi dan hendaknya setelah momentum Idul Fitri DPRD dapat menuntaskan dan menjelaskan kejadian Fatal tersebut.


- Yuliani Aktivis perempuan meminta ketegasan pihak DPRD untuk mengusut pihak - pihak yang ada didalam Video tersebut, utamanya pihak yang seolah menerima petisi dari pihak orator, dan hendaknya diberi sanksi tegas.
Anggota Dewan Stevanus Christian Handoko yang menerima Audiensi kali ini, menanggapi dengan sangat hati - hati, menurutnya Pihak DPRD dan secara pribadi meneliti lebih lanjut secara detail kejadian tersebut dan melakukan langkah - langkah antisipatif kedepan. "DPRD adalah rumah semua warga dan semua berhak menyampaikan aspirasi, namun demikian muatan pesan dan aspirasi pada video kelompok yang mewacanakan Ngara Khilafah tersebut tentu tidak bisa ditolerir, karena PANCASILA sebagai dasar Negara dan Negara Kesatuan Repiblik Indonesia yang ber-Bhinneka adalah FINAL.  Atas Preseden ini kedepan tentu DPRD akan meneliti sistem baik keamanan maupun penerimaan kunjungan sehingga hal semacam itu tidak terjadi lagi " jelasnya.
.
Kejadian orasi Wacana Negara Khilafah di Loby depan [ selasar ] ruang sidang lantai Bawah DPRD JL Malioboro beberapa hari yang lalu menurut Stevanus terjadi tanpa sepengetahuan Anggota Dewan, bahkan tidak ada anggota dewan yang menerima Surat / Petisi tersebut, bahwa seolah ada pihak dari DPRD yang disalami dan menerima Dokumen / PETISI seperti dalam Video itu bukan Anggota Dewan, dan selanjutnya akan diteliti lebih detail.
.
Selanjutnya setelah Audiensi yang dihadiri lebih dari 65 hadirin baik dari simpul jaringan maupun tokoh masyarakat berlanjut dengan PEMBACAAN PETISI oleh Hendro Plered di depan Loby R Sidang lantai 1, dan selanjutnya dilakukan serah terima dokumen oleh Koordinator Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah DIY yang tergabung dalam FORSA NKRI kali ini Kuss Indarto kepada  
Stevanus C Handoko. Anggota Dewan Komisi D 

.
Acara selesai pukul 15.00 WIB
.
FORSA NKRI / Forum Selamatkan NKRI DIY adalah organ yang juga melakukan audiensi pada 7 Febriari 2020  Menolak Kembalinya Kombatan ISIS ke Indonesia :

- https://www.dprd-diy.go.id/forum-selamatkan-nkri-di-menolak-kembali-kombatan-isis-ke-indonesia/ ]

https://www.alumnismayogyakartabersatu.com/2020/06/tolak-kepulangan-bekas-wni-pembela-isis.html

- https://www.alumnismayogyakartabersatu.com/2020/06/tolak-kepulangan-bekas-wni-pembela-isis_8.html

FORSA NKR akan selalu terus menyerap aspirasi dan mewadahi Gerakan Nasionalis Moderat untuk merespon kebijakan Legislatif dan eksekutif baik DIY maupun Nasional untuk benteng NKRI, Pancasila dan Kebhinnekaan Indonesia.

==================
.
Berikut kami Sertakan tulisan dari Tokoh Budaya Bp Achmad Charris Zubair sebagai lambaran dan referensi gerakan. Bahwa Petisi kemarin 30/4/2022 di DPRD DIY memiliki argumen literasi sejarah bukan sesuatu yg spontan, apalagi REAKTIF tetapi memiliki nalar dan nurani berdasar sejarah dan evidensi objektif hidup berbangsa bernegara. 
.
.
TIGA PILAR FUNDAMENTAL 
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
.
Oleh Achmad Charris Zubair.
.
Tiga pilar fundamental yang bersifat final dan tidak bisa diubah oleh siapapun, dan dalam bentuk apapun, mengubahnya baik dari catatan sejarah, secara moral dan legal maupun menghilangkannya dari kesadaran, maka bisa dimaknai mengubah negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945
.
PERTAMA
Bahwa 17 Agustus 1945 adalah saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dan secara faktual Soekarno dan Hatta adalah PROKLAMATOR KEMERDEKAAN,  sehingga Pengakuan sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia melekat selamanya kepada keduanya. Kita sebagai bangsa dan generasi penerus harus selalu menghormatinya, mengenangnya dan mencatat dengan tinta emas dalam perjalanan sejarah bangsa. Peran keduanya sebagai kehendak sejarah adalah atas ijin Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.
.
KEDUA 
"The Founding Fathers" Republik Indonesia 9 orang yang tergabung dalam anggota BPUPKI/PPKI merumuskan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang dengan perubahan 7 kata Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa atas masukan Ki Bagoes Hadikoesoemo dan hukum dasar menjadi Undang undang Dasar atas usulan Mr Soepomo, menjadi Pembukaan UUD 1945. Semuanya dilakukan demi kesatuan persatuan dan keutuhan KEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Pembukaan UUD adalah "Staat Fundamental Norm", sebuah kaidah hukum yang tidak bisa diubah oleh siapapun kecuali dengan konsekuensi mengubah negara. Pancasila yang termuat didalamnya adalah konsensus moral dan politik yang diwariskan oleh para pendiri negara, agar dijaga marwah dan kehormatannya oleh para anak bangsa pewarisnya dalam hidup berbangsa bernegara. Dalam istilah Muhammadiyah, Pancasila adalah "dar el ahdi wasyahadah" dalam hidup berbangsa bernegara.
Bahwa Preambule, mukadimah, Pembukaan UUD 1945 adalah bersifat final dan tidak dapat diubah oleh siapapun dalam bentuk apapun, karena didalamnya termuat sifat sebagai  "staat fundamental norm" atau norma paling dasar dalam pembentukan negara.  Yaitu :
.
1. Filosofi dan nilai pengakuan bahwa kemerdekaan itu atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjadi hak segala bangsa yang harus dihormati oleh siapapun.

2. Mengandung prinsip prinsip kewajiban negara terhadap rakyat dan bangsa serta dunia dalam hal menjaga, melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan serta menjaga ketertiban dunia.

3. Mengandung nilai nilai prinsip dari dasar negara yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
.
KETIGA
Slogan dan adagium BHINNEKA TUNGGAL IKA, bahwa kebhinnekaan, kemajemukan  termasuk didalam norma mendasar, adalah fakta dan realitas yang dimiliki sekaligus mendorong pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Oleh karena itu semangat kebhinekaan yang terwujud dalam kesadaran, sikap perilaku yang saling menghormati perbedaan, tidak memaksakan kehendak dengan menganggap paling benar, serta karya yang terwujud dalam dan dari latar belakang sosio kultural anak bangsa, harus tetap terawat sampai kapanpun. 
.
Bahkan Indonesia dengan seluruh fakta kebhinekaannya adalah negara "superpower" di dunia dalam kebudayaan. Yang harus dijaga dan dirawat, karena sejarah masa lalu dan masa kini bahkan masa depan nasionalisme Indonesia bertumpu pada kemajemukan dan kebhinekaan ini.
.
Upaya apapun untuk tidak mengakui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta hendak mengubah dasar negara, mengubah sistem kenegaraan dan pemerintahan serta tidak menghormati kemajemukan bangsa Indonesia. Entah berdasar sistem "khilafah" ataupun sistem "demokrasi liberal" atau ideologi apapun lainnya yang berniat mengubah fondasi ideologis NKRI harus kita cegah. Karena semua itu akan meruntuhkan sendi sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
.
Masyarakat Yogyakarta sejak lama setia mengawal dasar dan ideologi hidup berbangsa bernegara Pancasila. Sadar sepenuhnya ikut serta menjaga dan merawat Pancasila sebagai dasar negara  filosofi dan pandangan dalam hidup berbangsa bernegara, bertekad untuk menjaga sistem kenegaraan, kebangsaan berdasar argumen nalar sejarah tersebut.
.
Inilah sebenarnya yang merupakan makna hakiki dari perjuangan kita semua yang berjiwa patriot untuk mencegah tumbuhnya "radikalisme" yang memang berkehendak untuk mengubah dasar, sistem serta bentuk negara ini. (ACZ)
.
==================

.
















 


.


.





.



.


.




.



.
.

.

Petisi

Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah
 
Dinamika politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir selalu menggugah semangat kebersamaan dan kebangsaan kita. Dinamika tersebut, termasuk di dalamnya kritisisme tentu sangat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti di Indonesia ini.
 
Namun demikian, bentuk kritisisme itu, dalam beberapa kesempatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu nyaris selalu membawa politik identitas sebagai komoditas utamanya. Politik identitas tersebut dengan laten dan sistematis selalu dilakukan untuk membenturkan negara dengan agama. Misalnya antara ideologi negara yang sudah disepakati oleh founding fathers dibenturkan secara keras dengan ideologi agama.
 
Realitas ini, di samping tidak relevan dan mengajak publik untuk berpikir jauh mundur ke belakang, juga berpotensi besar untuk membuat jurang ikatan sosial masyarakat menjadi dalam dan menganga. Dengan demikian, potensi konflik sosial antarmasyarakat dan/atau masyarakat-negara sulit terhindarkan. Lebih dari itu, politik identitas yang menyeret-nyeret agama itu sama sekali tidak meneguhkan kesucian agama karena agama hanya dijadikan tameng untuk meraih target kekuasaan, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
 
Kita harus menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negara modern demokratis yang menjunjung tinggi posisi agama dalam kehidupan masyarakat dan negara. Secara institusional negara Indonesia dibangun sebagai negara modern yang secara filosofis tecermin pada Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara demi membangun persatuan bangsa Indonesia oleh kelompok Islam dan kelompok nasionalis dengan melakukan kompromi yang disebut sebagai kesepakatan atau konsensus nasional (al-mîtsâq wathanî).
 
Penerimaan tokoh Islam terhadap negara-bangsa berdasarkan Pancasila menunjukkan bahwa watak Islam di Indonesia adalah moderat, bukan puritan, yang sangat menghargai toleransi dan persatuan dalam keberagaman bangsa serta menerima NKRI. Hal ini ditunjukkan oleh organisasi-organisasi Islam besar, terutama NU dan Muhammadiyah, dalam amandemen UUD 1945 di awal era reformasi, yang tidak mendukung pencantuman Piagam Jakarta atau pelaksanaan syariat Islam dalam konstitusi.
 
Dalam Islam sendiri, nilai-nilai moderat dalam menentukan bentuk dan sistem pemerintahan terlihat jelas. Kita bisa mengambil contoh, misalnya dari al-Qur’an surat an-Nisa ayat 57 yang artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
 
Sementara dalam ayat 58 berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasulnya, dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasulnya (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
 
Dari 2 ayat dalam surat an-Nisa tersebut kita memahami adanya prinsip umum yang selama ini tetap kita pegang teguh dan terus diperjuangkan, yakni tentang kepercayaan (amanah), keadilan (‘adalah), dan aturan hukum (itha’a Allah wa Rasul wa ulil amr). Di samping itu ada prinsip-prinsip penting dalam ayat-ayat al-Qur’an yang lain dan dalam sunnah, yakni tentang musyawarah (syura), pluralisme (ta’adduduyah), persamaan (musawah), persaudaraan (ukhuwah), perdamaian (silm), dan kontrol sosial (amr ma’ruf nahy munkar).
 
Tetapi dalam keseluruhan isi al-Qur’an dan hadits, tidak ada satupun yang menuliskan dan menjelaskan aturan tentang bentuk negara, sistem dan institusi pemerintahan tertentu. Termasuk tidak ada teks atau kata “khilafah” sebagai sebuah keharusan untuk menjadikannya sebagai sistem, bentuk negara dan institusi pemerintahan.
 
Dari kilasan fakta-fakta di atas, maka dengan ini kami, simpul jaringan komunitas nasionalis D.I. Yogyakarta mengajukan petisi:
 
1. Mendesak para politisi dan semua kelompok kepentingan tertentu untuk menghentikan segala isu, agenda, dan praktek politik identitas yang hanya bertendensi untuk meraih kekuasaan secara kotor yang berimplikasi pada retaknya ikatan kekerabatan dalam masyarakat.
 
2. Mendesak para politisi, baik politisi murni atau politisi yang menyaru sebagai agamawan, dan semua kelompok kepentingan yang mengatasnamakan agama, untuk menghentikan isu dan agenda tentang negara khilafah karena hal itu tidak ada dalam teks kitab Al-Qur’an dan hadits, tapi hanya tafsir subyektif dari kelompok politisi yang menyaru agamawan belaka. Agenda untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah jelas inkonstitusional.
 
3. Menolak keras agenda para politisi, termasuk politisi menjual murah citra agama, dan kelompok kepentingan identitas tertentu untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai ajang eksperimentasi politik yang tidak sesuai konstitusi dan jauh dari perkembangan zaman, kultur, dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
 
4. Mendesak para agamawan dan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan agama untuk menghentikan agenda dan aksi politik, baik secara terbuka/eksplisit maupun yang tersamar/implisit, di dalam rumah ibadah. Kembalikan rumah ibadah ke dalam koridor fungsinya sebagai ruang ekspresi relijius, bukan ruang politik praktis.
 
5. Mendesak negara untuk selalu hadir, dan secara tegas menindak secara hukum terhadap para pihak yang dengan sengaja merancang, memprovokasi, menyebarkan, dan mempraktekkan isu tentang politik identitas yang merongrong kewibawaan negara dan pemerintah serta merusak ikatan sosial dalam masyarakat.
 
Demikian petisi kami. Semoga dapat menjadi perhatian bagi semuanya demi terwujudnya masyarakat dan negara Republik Indonesia yang damai, berkeadilan, dan demokratis.


Yogyakarta, Sabtu 30 April 2022 

FORSA NKRI untuk Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Anti-Khilafah DIY

Koordinator :  Kuss Indarto

Wakil Koord : Nana Je Justina 

.

Simpul jaringan siap bersama menolak negara khilafah 
di DPRD DIY 30 April 2022 :

1. Paidjo - Kuss Indarto
2. ASYB - Nana Je Justina
3. FOREDER - Bhayu Hendarta
4. Forum Budaya Jawa Bali - Tete Rizky
5. Aktivis Pendidikan - Yuliani
6. Tokoh Masyarakat - Achmad Charris Zubair 
7. Nono Karsono - Sekjend ForYOU
8. Bambang Praswanto - tokoh nasionalis / mantan GMNI
9. Gemayomi - C Lilik Sekjend
10. Almira - Aktivis Petani Always milik Rakyat
11. Mahendrajaya  - Aktifis budaya
12. Edy SB
13. Pegiat Media Sosial -Tri Agus Susanto
13. Agoes AWD -  FORKOM Masyarakat Madani DIY 
14. Ki Demang - SEKBER  Keistimewaan
15. Widihasto WP - SEKBER  Keistimewaan
16. Heri Kris - seniman
17. Gunawan B - seniman
18. Rico Dwisetyanto - pegiat budaya
19. Krisnowi Inoez
20. Bambang Wijaya - FG1 Fotografer Bersatu 
21. Tata Gandhi - Satgas PPA DIY
22. Endro Plered - Rakyat Biasa
23. Ary Hidayat : Komunitas Jatilan Kalasan
24. Merkids -  Hasanudin
26 Yekti - Masyarakat Umat Kristen Indonesia
27. Ning Rintiswati  - Komunitas Madani Tangguh
28. Renny - Komunitas Madani Tangguh
29  Aliansi Bela Garuda - Totok Ispurwanto 
30. Ana Ardhiana Restuwati
31. Bagus.
32. Yekti
33. Irwan Yunianto
34. Hasan  
35. Masye Montolalu - AAMR
36. Parjiem - AAMR
37. Ponikem - AAMR
38. Ratna - AAMR
39. Khoirulloh - AAMR
40. Leo - Sekretaris AAMR
41. Mustika Elmi - AAMR
42. Danik - AAMR
43. Dewi Hartati - AAMR
44. Ivy - AAMR
45. Matheus Haryanto 
46. LBH Ansor DIY -  Gus ulin / Moh Ulinuha
47. Haris Hendra Kurniawan IPPNU Sleman
48. Rommy Iskandar, Paidjo, pekerja seni
49. dr. Yanri W Subroto, komunitas Madani Tangguh
50. Irawan Hadi, Paidjo, pekerja seni
51. Lukas Haryono 
52. Susi HDS 
53. dst maaf jika tidak  semua nama bisa kami cantumkan satu persatu
lebih lengkap ada di presensi, jika nama panjenengan yg hadir perlu dicantumkan mhn hub Koord / wakoord


.
.
Foto foto Dokumentasi WAG Peserta dan Panitia
- Pay Agung A
- Kurniadi AN
- Bambang Wijaya
- dll

(*Red JMA)

Tearsheet dan Tautan Berita terkait :

1. https://www.youtube.com/watch?v=LH5jEMYpGYo


2.  Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Gelar Aksi Damai Tolak Ideologi Khilafah

https://jogja.sorot.co/berita-51071-simpul-jaringan-masyarakat-nasionalis-gelar-aksi-damai-tolak-ideologi-khilafah.html

3. Youtube ASYB




4.  Negara Harus Tegas Terhadap Aksi yang Mengganggu Ideologi Negara, Jangan Kecolongan Lagi
.
5. Ormas di Jogja Kritisi Politik yang Disangkutkan dengan Agama
https://bernasnews.com/ormas-di-jogja-kritisi-politik-yang-disangkutkan-dengan-agama/




Popular posts from this blog

9 April 2022 Malioboro : Flashmob TANAH AIRKU - ASYB SIV | GK Ladies | Komunitas Biola Jogja Kawan ASYB

Reuni Kecil ASYB dan kawan - kawan simpul jaringan dan Komunitas Sabtu, 9 April 2022 [ Realisasi Agenda ASYB dkk ke #143 ]  .  . . . . . . . . VIDEO FLASH MOB FlashMob . . Video BTS dari KOMBIOJOG Komunitas Biola Jogja . .   Link Video Unggahan Jogya :  https://fb.watch/cmPTG_HY9K/ . . . Reuni Kecil ASYB dan kawan - kawan simpul jaringan dan Komunitas Sabtu, 9 April 2022 [ Realisasi Agenda ASYB dkk ke #143 ]  . ASYB Alumni SMA Yogyakarta Bersatu bersama simpul - simpul jaringan GK Ladies / Galang Kemajuan Ladies juga SIV Satu Indonesia Voice ASYB  dan  juga adik adik KOMUNITAS BIOLA Jogja asuhan Abang Ucok Hutabarat  kawan – kawan simpatisan, Reuni Kecil mumpung Jogja cukup aman dari pandemi. . Barengan bikin Flashmob tampil dengan lagu Nasional TANAH AIRKU di depan Gedung DPRD Malioboro. Alhamdulillah acara lancar berkat pangestu Gusti Sang Maha dan pasti juga kerja sama kerja cerdas dalam senyap dan support Bapak ibu kawan kawan semua ; . mbak ...

SYAWALAN 2023 dan Forum Bincang Santai Bersama Pembicara Tamu dan Simpul Jaringan Refleksi Menuju Persiapan PEMILU PRESIDEN 2024

 . Salam sehat kawan  kawan ASYB juga dari lintas jaringan,  Syawalan ASYB Mei 2023, selain nantinya sebagai forum Silaturahmi, bahkan kenalan bagi kawan kawan yang baru kenal  juga yang baru brgabung dengan ASYB, juga kawak - kawan bisa berkenalan dengan simpul jaringan Nasionalis Moderat lain di DIY Syawalan akan diadakan Rabu 17 Mei 2023 Pk 17.30 Registrasi Pk 18.00 Bincang Santai Lokasi dan Waktu sudah dikirimkan Japri oleh Panitia kepada masing - masing pendaftar. Pada  Syawalan ASYB juga akan diadakan : BINCANG SANTAI Dengar pendapat, forum rembug Narahubung juga kawan - kawan ASYB lain, dan tokoh simpul jaringan, untuk saling mendengarkan sehingga akan menjadi bekal fondasi yang lebih mantap, kita secara kelembagaan, simpul jaringan Nasionalis Moderat ( dan juga bagi pribadi ), untuk bagaimana kita masing - masing  bersikap  menuju PEMILU 2024.  Akan menghadirkan pembicara  diantaranya :  1. Irfan Afifi - Budayawan | Penulis | Dir...

PENGURUS HARIAN ASYB Periode II Masa Kepengurusan APRIL 2024 SD 2025

  PERGANTIAN PENGURUS HARIAN ASYB  [ Alumni SMA Yogyakarta Bersatu ] PERIODE TIGA TAHUN KEDUA 2022 – 2025   UNTUK MASA KEPENGURUSAN Periode  APRIL  2024 SD 2025 I. PELAKSAAN AGENDA PROGRAM ASYB February 2019 hingga Sepember 2022 ASYB telah  merealisasikan 162 Agenda / Program September 2022 s.d April 2024 ASYB telah merealisasikan 26 Agenda / Program II. PERUBAHAN KEPENGURUSAN ASYB  Perubahan Kepengurusan dan Struktur Organisasi ASYB Sesuai perkembangan dan dinamika yang terjadi disebabkan antara lain karena : 1. Dinamika Sosial dan Politik  2. Adanya pengurus baik yang mengundurkan diri maupun  yang karena kesibukannya menyatakan  tidak bisa lagi aktif secara maksimal dalam kepengurusan ASYB  3. Adanya Unit Kegiatan maupun Divisi  atau  Departemen yang dilebur menyesuaikan dinamika kedepan. 4. Masa kepengurusan ASYB Periode II [ masa kepengurusan 3 tahun kedua 2022 – 2025 ] tersisa 1 tahun maka perlunya diadakan peru...