Lanjutan dari Bagian Pertama : https://www.alumnismayogyakartabersatu.com/2021/02/dimensi-etika-politik-dan-pemerintahan.html
.
Dimensi Etika Politik dan Pemerintahan (Bagian Kedua)
.
Dimensi Etika Politik dan Pemerintahan (Bagian Kedua)
Oleh : Achmad Charris Zubair – Penasihat ASYB Alumni SMA Yogyakarta Bersatu
.
Etika Politik dan Pemerintahan tidak hanya mengatur perilaku politikus atau politisi. Namun juga berhubungan juga dengan praktik institusi sosial, hukum, komunitas, struktur-struktur sosial, politik, ekonomi.
.
Dimensi Etis Dalam Politik dan Pemerintahan
Dimensi Etis Dalam Politik dan Pemerintahan
.
Suatu persoalan menjadi persoalan moral dan bukan sekedar persoalan teknis, atau intelektual semata-mata, apabila keputusan yang (bakal) diambil menyangkut antara beberapa nilai yang langsung dikaitkan dengan dasar kemanusiaan. Hal ini akan melibatkan masalah kebebasan, tanggung jawab moral serta tolok ukur apa yang dipakai.
.
Manusia memiliki kebebasan yang berwujud di dalam dan berupa kebebasan berkehendak dan kebebasan menentukan pilihan tindakan. Kebebasan merupakan kualitas atau sikap pribadi yang tidak tergantung pada dan ditentukan semata-mata oleh keadaan di luar dirinya. Kebebasan mengandung pengertian, kemampuan menentukan dirinya dan kedewasaan, serta keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan tujuan hidupnya, sehingga ia mampu bertanggung jawab. Besar kecilnya tanggung jawab sebanding dengan besar kecilnya kebebasan yang dimilikinya.
.
Sebagai catatan, dalam kenyataan hidup ada faktor-faktor yang mempengaruhi kebebasan dan merupakan faktor yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia, sesuatu yang sudah merupakan “built in” yakni: (1) faktor subjektif berupa kondisi dalam diri, fisik atau non-fisik yang pada gilirannya akan terwujud dan membentuk kemampuan. Serta faktor yang dapat direkayasa manusia, sehingga ada tuntutan moral yakni: (2) faktor objektif berupa kondisi luar diri yaitu tempat, waktu maupun suasana lingkungan yang pada gilirannya akan terwujud dan membentuk faktor kemungkinan dan kesempatan.
.
Sedangkan tolok ukur yang dapat dipakai sebagai kaidah dasar moralitas ada tiga, yakni: (1)Kaidah kebaikan, pada prinsipnya mendasari semua norma moral bahwa pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Berarti memandang seseorang atau sesuatu tidak hanya sejauh berguna bagi saya. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakan secara konkret tergantung dari apa yang baik dalam situasi konkret itu. Kaidah ini berdasarkan kesadaran bahwa apa saja yang ada karena ada nya saja, pantas kita hargai, dan pantas apabila kita bersikap baik terhadap nya.
.
(2) Kaidah keadilan, berlaku bagi manusia dengan martabatnya, fungsinya menjamin agar tidak ada seorang pun yang dirampas hak nya demi keuntungan orang lain atau mengatasnamakan seluruh masyarakat. Nilai yang hendak dijamin oleh kaidah ini adalah tidak ternilainya manusia, sehingga ia tidak boleh digunakan sebagai alat semata-mata. Tidak ada nilai apa pun yang lebih besar dari nilai setiap orang manusia, sehingga demi nilai itu kita tidak akan berhak mengorbankan bahkan “sekedar” satu manusia juga. Itulah sebab nya hak asasi dari sesorang tidak boleh dikorbankan walaupun dengan dalih kepentingan masyarakat. Masyarakat dan juga individu pendukungnya, berkewajiban menjamin hak hak ini.
.
(3) Kaidah kebenaran, merupakan kaidah transendental. Moralitas merupakan tuntutan kodrati bagi manusia, namun dalam berpikir tentang moralitas, manusia mempunyai kecenderungan mencari dasar pijakan yang lebih tinggi. Itulah sebabnya moralitas harus selalu dihubungkan dengan Tuhan, moralitas harus didukung oleh kepercayaan terhadap adanya Tuhan untuk “mengendalikan” kebebasan perilaku manusia.
.
Dalam politik dan pemerintahan, aturan moral pertama yang harus dilakukan adalah kekuasaan yang didapatkan berdasarkan atas kondisi bebas rakyat, bukan dari mengadu-domba rakyat atau bahkan bukan berasal dari menindas rakyat. Artinya rakyat sebagai sumber kekuasaan berfungsi aktif menentukan segala bentuk dan pelaksanaan kekuasaan. Rakyat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara terus menerus. Tapi tentu saja kita tidak boleh menggunakan rakyat sebagai objek alat semata-mata. Rakyat dibohongi untuk saling berkelahi, bahkan saling membunuh. Rakyat dibodohkan dengan cara-cara kampanye yang menipu, bahkan membuat keributan dengan konvoi knalpot terbuka, dengan cara-cara mengerikan karena membawa senjata dan dikawal oleh satgas yang sangar.
.
Mestinya para politisi harus sadar dan tidak tega, bahwa mencari “makan” dengan mengorbankan darah dan airmata rakyat adalah tindakan yang sangat dzalim. Di dalam hal ini kaidah kebaikan dan keadilan langsung diterapkan. Tentu saja tanggung jawab untuk menciptakan kondisi bebas objektif ada pada semuanya dengan pemimpin selaku peran utama. Sebab bagaimanapun pemimpin memiliki faktor kemungkinan dan kesempatan yang lebih besar dan tentu saja memiliki faktor kemampuan yang lebih besar.
.
Sebagaimana yang kita lihat di atas, semula tujuan politik yang diaktualisasikan dalam pemerintahan adalah meningkatkan kemakmuran rakyat dan ini merupakan kewajiban para politisi, aparatur negara dan atau pemerintah untuk memperjuangkannya. Sehingga pada saat tercapai apa yang menjadi tujuan yakni keadilan dan kemakmuran, maka rakyat banyak lah yang seharusnya terlebih dulu merasakan nikmatnya keadilan dan kemakmuran. Jangan sampai terjadi pemimpin nya telah makmur, sedangkan rakyat masih menderita dan selalu dalam keadaan ketakutan.
.
Secara etis politik yang dijalankan negara adalah demi kepentingan umum-dalam hal ini berarti demi kesejahteraan rakyat-sehingga tidak ada prinsip perbedaan antara rakyat yang satu dengan rakyat yang lain. Berbeda dengan politik yang dijalankan demi untuk meraih keuntungan finansial, di mana ada perbedaan pelayanan yang tergantung oleh tingkat daya beli pelanggan misalnya.
.
Ungkapan yang menyebutkan bahwa “Power tends to corrupt”, kekuasaan cenderung untuk korupsi, dalam realitas memang menjadi kendala utama pelaksanaan moralitas dalam politik. Pada persoalan ini di samping kesadaran terhadap dasar pijak dan tujuan dan tujuan politik, diperlukan pula kesadaran moralitas berdasarkan agama sebagai pendukung utama kaidah kebenaran. Sebab meletakkan otoritas efisiensi, efektifitas, ekonomis dalam arti pencapaian keuntungan finansial di atas segala-gala nya, berarti menyeret manusia menjadi melulu teknokratis.
.
Hal ini hanya akan membentuk politik tidak berbeda dengan pabrik penghasil barang-barang mati. Yakni mengukur kemakmuran dan kesejahteraan semata-mata materialistik, yang berakibat aparatur pemerintah akan cenderung korup, karena tujuan jangka panjang yang bersifat transenden tidak nampak. Hanya persoalannya menjadi lebih rumit apabila agama yang diharapkan sebagai pengendali perilaku manusia, karena mengandung gagasan hidup sesudah kematian justru dipakai untuk alasan pembenaran bagi perilaku menyimpangnya. Agama justru disalahgunakan untuk membenarkan perilaku jangka pendek dan duniawinya.
.
Tentu dengan melihat fakta politik dan pemerintahan yang begitu kompleks, bisa dilakukan dialog keduanya ditambah dengan pemahaman akan Administrasi publik dan Administarsi Negara, kiranya dapat dibangun arah yang dapat ditempuh untuk membentuk paradigma politik dan pemerintahan yang “etis”.
.
Selain memiliki wilayah, penduduk, dan kebebasan politik dari negara-negara lain, suatu negara juga harus memiliki pemerintah. Tanpa pemerintah negara tak dapat ada, karena pemerintahlah yang menjalankan kekuasaan dan fungsi-fungsi negara. Sehingga negara menjadi realitas politik.