.
.
Kita Tidak Berhak Memaksa, Meskipun Mayoritas
Achmad Charris Zubair - Budayawan
.
.
.
.
The Founding Fathers atau para pendiri bangsa kita sangat visioner. Mereka merancang dan mengonsep negara ini dengan 3 (tiga) poin Staat Fundamental Norm untuk terbentuknya Negara Indonesia, salah satunya BHINNEKA TUNGGAL IKA. Teks ini memiliki konsep dalam yang pada prinsipnya mengapresiasi keberagaman sekaligus menghormati perbedaan.
Pada poin inilah, antara lain, kita sebagai bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia tidak memiliki hak dan kewenangan untuk memaksakan kehendak meskipun dalam posisi sebagai pemegang mayoritas tertentu. Termasuk kita tidak bisa bertindak untuk toleran terhadap aksi intoleransi meski mengatasnamakan mayoritas.
Detailnya silakan simak di video ini. Jangan lupa klik: Like, Share, dan Subscribe bagi yang berminat.
Video ini diproduksi oleh ASYB (Alumni SMA Yogya Bersatu)
#merdeka #keberagaman #toleransi