.
.
Tetapi dalam perkembangannya, di Indonesia, ada penambahan item pakaian yang diberlakukan untuk para murid perempuan yakni jilbab atau hijab. Secara resmi, Kemendikbud tidak atau belum pernah mengeluarkan aturan resmi yang mewajibkan para murid perempuan untuk mengenakan item penutup kepala tersebut bagi anak didik perempuan di sekolah negeri, mulai dari SD hingga SMA.
Pada prakteknya, penggunaan jilbab bagi murid perempuan di sekolah negeri seperti diwajibkan. Bahkan sebagian ada praktek pemaksaan, baik secara halus maupun ekstrem. Praktek pemaksaan dan berakibat pada keterpaksaan dalam bentuk dan maksud apapun pada dasarnya akan menciptakan manusia-manusia yang hipokrit. Manusia yang munafik.
Praktek tersebut tidak baik. Ada adagium yang menyatakan bahwa mempertanggungjawabkan perbuatan "buruk" lebih baik dari pada berbuat baik hanya karena keterpaksaan atau dipaksa.
Detailnya silakan simak di video ini. Jangan lupa klik: Like, Share, dan Subscribe bagi yang berminat.
Video ini diproduksi oleh ASYB (Alumni SMA Yogya Bersatu)
#pendidikan #seragamsekolah #jilbabtidakwajibdisekolahnegeri