Skip to main content

Selamat HUT RI ke 76

 .

.
Ucapan HUT RI - ASYB 
.

Video Edisi Malioboro Malam
Penyanyi Onya 
Link : https://bit.ly/3m4kcCB
.
.
Mengubahnya Berarti Mengubah NKRI 
[ 3 Hal Fundamental ]

TIGA Hal Fundamental yang Final dan tidak bisa diubah oleh siapapun, dan dalam bentuk apapun, mengubahnya maka dimaknai mengubah Pengakuan PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI
.
PERTAMA
Bahwa 17 Agustus 1945 adalah hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dan secara faktual Soekarno dan Hatta adalah PROKLAMATOR sehingga Pengakuan sebagai Proklamator melekat kepada keduanya. Kita sebagai bangsa dan generasi penerus harus selalu menghormatinya, mengenangnya dan mencatat dengan tinta emas dalam perjalanan sejarah bangsa. Peran keduanya adalah atas kehendak sejarah atas ijin Tuhan Yang Maha Kuasa.
.
KEDUA 
Bahwa Preambule / Pembukaan UUD 1945 adalah FINAL dan tidak dapat diubah oleh siapapun dalam bentuk apapun, karena didalamnya terkandung sifat sebagai  "staat fundamental norm" / Norma paling dasar dalam pembentukan negara yaitu :
.
1. Filosofi dan nilai bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa
2. Mengandung prinsip - prinsip kewajiban negara
3. Mengandung nilai - nilai prinsip dari dasar negara
 
KETIGA
BHINNEKA TUNGGAL IKA, bahwa kebhinnekaan, kemajemukan  termasuk didalam norma mendasar, fakta dan realitas yang mendorong pembentukan NKRI. Oleh karena itu semangat kebhinekaan yang terwujud dalam kesadaran, sikap perilaku yang saling menghormati perbedaan, tidak memaksakan kehendak dengan menganggap paling benar, serta terwujud dalam karya anak bangsa, harus tetap terawat sampai kapanpun.(ACZ)
.
.

Isi Pembukaan UUD 1945
Republik Indonesia
Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :

Ketuhanan Yang Maha Esa,

kemanusiaan yang adil dan beradab,

persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,

serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
.
.
Dirgahayu RI ke 76 
Janji kami untuk akan selalu menjagamu !!

Popular posts from this blog

Tentang ASYB dan Pelantikan Pengurus ASYB Alumni SMA Yogyakarta Bersatu 2022 - 2025 [ Senin, 12 Sep 2022 ]

 . . ----- Tentang ASYB   ASYB Sebuah LEMBAGA TAKTIS dengan visi menjaga PANCASILA, NKRI dan Kebhinnekaan. Lembaga Taktis dengan pergerakan yang JUJUR, BERNURANI, ORGANIK, HETEROGEN, EGALITER, lepas dari kepentingan partai politik, dan atau dominasi elemen / lembaga / institusi / golongan tertentu, mampu menggapai akar rumput dan bukan untuk pengkultusan / pencitraan individu. . Basis massa ASYB adalah simpul jaringan Alumni SMA / Sekolah Menengah Atas Sederajat se DIY yang bervisi menjaga PANCASILA, NKRI dan Kebhinnekaan, namun demikian anggota ASYB adalah semua masyarakat, relawan, simpatisan yang dengan penuh kejujuran nurani, turut menemani, mengingatkan, dan menguatkan ASYB melalui simpul – simpul jaringan ASYB. . ASYB terbentuk pada 16 Februari 2019, setelah beberapa hari sebelumnya diadakan pertemuan beberapa perwakilan Alumni SMA DIY di Jakarta. ASYB dibentuk untuk menjaga dan menguatkan PANCASILA, NKRI dan Kebhinnekaan, misi ASYB awalnya hanya untuk jangka waktu pendek, target

Pertama di Indonesia, DPRD DIY Tandatangani Penolakan Ideologi Khilafah

. . Sebanyak 45 dari 55 anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangani surat Janji Setia Kepada NKRI dan Ideologi Pancasila. Surat penandatanganan tersebut diberikan oleh FORSA Forum Selamatkan NKRI Yogyakarta kepada Ketua DPRD DIY dan semua pimpinan fraksi pada tanggal 10 Mei 2022 lalu.   Pada pertemuan tanggal 10 Mei di Ruang Sidang DPRD DIY tersebut dihadiri pimpinan dan ketua fraksi DPRD DIY, dan puluhan perwakilan FORSA NKRI DIY yang terdiri dari berbagai eksponen masyarakat. Hadir pula di dalamnya H. Idham Samawi, mantan bupati Bantul dan anggota DPR RI. Beberapa jurnalis juga meliput dalam peristiwa itu.   Pada prinsipnya FORSA NKRI DIY mengecam dan menyesalkan atas kecolongannya DPRD DIY pada 27 April 2022 atas masuknya sekelompok orang ke dalam lingkungan DPRD dan kemudian membuat petisi yang arahnya tidak menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dalam praktek bernegara. FORSA DIY menduga kelompok tersebut adalah bagian

WORKSHOP LITERASI DIGITAL, KONTEN KREATIF DAN TEKNIS RESPON HOAX

FULLY BOOKED PENDAFTARAN DITUTUP ASYB Alumni SMA Yogyakarta Bersatu bekerjasama dengan Mafindo Masyarakat Anti Fitnah Indonesia didukung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan : WORKSHOP LITERASI DIGITAL,  KONTEN KREATIF DAN TEKNIS RESPON HOAX , dengan tema Berfikir Sejenak Sebelum Jempol Bertindak dan Konten Kreatif. Pembicara : Fitria dan Team Mafindo https://www.mafindo.or.id/ Agus Mulyadi / Agus Magelangan https://www.instagram.com/agusmagelangan/ Moderator Krisnowi Inoez Kuss Indarto Hari : Sabtu 18 Maret 2023 Pukul : 09.00 sd 15.00 WIB Di : Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Tentara Rakyat Mataram No.31, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta GRATIS TEMPAT TERBATAS   Pendaftaran dibuka s.d 16 Maret 2023 Melalui wa Text : Nama Lengkap (u/ pembuatan E-certificate)  No WA Email Tanggal lahir Domisili Organisas