Skip to main content

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa serta Ibadah Ramadhan & Idul Fitri 1442 / 2021 M

 


Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 
serta Ibadah Ramadhan & Idul Fitri 1442 / 2021 M
.
.
Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
.
Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab / Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Mushala.
.
Surat Edaran ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini. "Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," jelas Gus Menteri di Jakarta, Senin (5/4/2021).
.
"Surat Edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang," sambungnya.
.
Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:
.
1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
.
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;
.
3. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;
.
4. Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:
.
a. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/musaala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
.
b. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.
.
c. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
.
5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
.
6. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan;
.
7. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;
.
8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa;
.
9. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.
.
10. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah;
.
11. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
.
Selengkapnya : 
https://kemenag.go.id/berita/read/515768/sambut-ramadan--kemenag-terbitkan-panduan-ibadah


Popular posts from this blog

ASYB Jelang PEMILU 2024 : Pernyaataan Sikap dan Keberpihakan dalam PEMILU 2024

  . Kepada Yth  - Narahubung ASYB ( tergabung dalam WAG NARHUB ASYB ) - Kawan ASYB Salam ASYB, salam hormat, salam sehat Berikut kami sampaikan update rencana ASYB Alumni SMA Yogyakarta Bersatu dalam konteks merespon jelang PEMILU PILEG PILPRES 2024 : 1. ASYB sebagai Organ Taktis yang diharapkan terus dapat turut menjaga NKRI, Pancasila dan Kebhinnekaan, juga sesuai rencana yang telah disampaikan dan disosialisasikan oleh KETUM ASYB Nana Je Justina pada forum - forum ASYB tahun lalu,  bahwa pada waktu yang tepat ASYB Alumni SMA Yogyakarta Bersatu akan tetap menjelaskan dan memberikan sikap resmi organisasi dalam rangka merespon PEMILU 2024. 2. Penentuan Sikap organisasi secara resmi akan dilakukan pada forum offline atau  online 3. Penetapan Keputusan sikap Resmi ASYB akan dilakukan dengan terlebih dahulu saling mendengarkan aspirasi / hearing bersama : - Narahubung resmi ASYB ( max 70 org ) - Pengurus ASYB - Dewan ASYB 4. Waktu hearing akan kami udpate dengan meliha...

134Th Soetartinah | JEJAK DAN SKETSA LINIMASA NYI HADJAR DEWANTARA

JEJAK & SKETSA LINIMASA NYI HADJAR DEWANTARA "Saya tidak mengerti bagaimana akan terjadi hari kemudian, jika tiada Nyi Hadjar " .... Ki Hadjar Dewantara tentang sosok istrinya yg bernama asli RA Soetartinah. Dalam rangka memperingati 134 tahun hari kelahiran RA Soetartinah, kami mengadakan acara : 1. GAMES-FUN NAPAK TILAS NYI HADJAR  2. MELUKIS LINIMASA NYI HADJAR (on the spot) PESERTA  Napak Tilas : 27 orang ( dari 32 org yg mendaftar)  Melukis : 42 orang (dari 46 orang yang mendaftar)  diluar tamu undangan _________ GAMES-FUN NAPAK TILAS NYI HADJAR MELUKIS ON THE SPOT MELUKIS ON THE SPOT Diadakan : Sabtu, 14 September 2024 08.00 - 13.00 WIB Halaman Rumah Ki Hadjar Dewantara Publikasi : Semua Orang adalah Guru  Semua Rumah adalah Sekolah Bentuk Perlawanan Nyi Hadjar Dewantara https://www.krjogja.com/yogyakarta/1245092024/semua-orang-adalah-guru-semua-rumah-adalah-sekolah-bentuk-perlawanan-nyi-hadjar-dewantara Peserta : Games Napak Tilas : 27 orang ( dari 32...

PENGURUS HARIAN ASYB Periode II Masa Kepengurusan APRIL 2024 SD 2025

  PERGANTIAN PENGURUS HARIAN ASYB  [ Alumni SMA Yogyakarta Bersatu ] PERIODE TIGA TAHUN KEDUA 2022 – 2025   UNTUK MASA KEPENGURUSAN Periode  APRIL  2024 SD 2025 I. PELAKSAAN AGENDA PROGRAM ASYB February 2019 hingga Sepember 2022 ASYB telah  merealisasikan 162 Agenda / Program September 2022 s.d April 2024 ASYB telah merealisasikan 26 Agenda / Program II. PERUBAHAN KEPENGURUSAN ASYB  Perubahan Kepengurusan dan Struktur Organisasi ASYB Sesuai perkembangan dan dinamika yang terjadi disebabkan antara lain karena : 1. Dinamika Sosial dan Politik  2. Adanya pengurus baik yang mengundurkan diri maupun  yang karena kesibukannya menyatakan  tidak bisa lagi aktif secara maksimal dalam kepengurusan ASYB  3. Adanya Unit Kegiatan maupun Divisi  atau  Departemen yang dilebur menyesuaikan dinamika kedepan. 4. Masa kepengurusan ASYB Periode II [ masa kepengurusan 3 tahun kedua 2022 – 2025 ] tersisa 1 tahun maka perlunya diadakan peru...