.
Mangayubagya Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ulang Tahun Kenaikan Takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Selasa Wage, 7 Maret 1989 atau 29 Rejeb, Tahun Wawu 1921, KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Raja ke-10 Keraton Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
7 Maret 2021, Ngarsa Dalem genap bertakhta selama 32 tahun berdasarkan hitungan tahun Masehi.
Sementara, berdasarkan hitungan tahun Jawa, genap bertakhta selama 33 tahun pada Hari Sabtu Pon 29 Rejeb, Tahun Jimakir 1954 atau tanggal 13 Maret 2021.
.
.
Sebelum Bertahta
Terlahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito pada tanggal 2 April 1946 di Yogyakarta, kemudian menghabiskan sepanjang hidupnya di kota yang ia cintai, Sri Sultan Hamengku Bawono Ka10 tumbuh menjadi pribadi yang sangat dekat dengan kota dan rakyatnya. Setelah dewasa beliau ditunjuk oleh ayahandanya sebagai Pangeran Lurah atau yang dituakan diantara semua pangeran di Keraton Yogyakarta. Mas Jun, begitu beliau biasa disapa pada saat muda, kemudian diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi.
Sebelum bertahta sebagai Sultan Yogyakarta, KGPH Mangkubumi sudah terbiasa dengan pelbagai urusan di pemerintahan. Beliau sering diminta membantu tugas-tugas ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Selain itu, KGPH Mangkubumi sendiri juga aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Beberapa jabatan yang pernah beliau emban diantaranya sebagai Ketua Umum Kadinda DIY, Ketua DPD Golkar DIY, Ketua KONI DIY dan Presiden Komisaris PG Madukismo.
Pada tanggal 2 Oktober 1988 Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat. KGPH Mangkubumi kemudian menjadi calon paling tepat untuk menjadi Sultan berikutnya. Proses suksesi ini menjadi hal yang baru dalam sejarah Keraton Yogyakarta. Pada era sebelumnya, setiap Sultan yang akan dilantik harus mendapat persetujuan dari Belanda.
Sesaat sebelum dinobatkan, KGPH Mangkubumi mendapat gelar Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram yang bermakna sebagai putera mahkota. Setelah itu, baru kemudian secara sah beliau dinobatkan sebagai Sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 7 Maret 1989 atau Hari Selasa Wage, tanggal 29 Rajab 1921 berdasarkan penanggalan Tahun Jawa. [ www.kratonjogja.id]